Izin PPIU No. U.316-2021 | Izin PPIHK No. 308-2022
PROMO Potongan Rp 1 Juta via Website! Klaim Sekarang

Mengenal Batas Tanah Haram

April 28, 2026 Ajis Abdu Rohman Hanapi Blog

Mengenal Batas Tanah Haram dan Larangan Khusus di Dalamnya

Dalam terminologi Islam, Kota Makkah dan Kota Madinah sering disebut sebagai Haramain (Dua Tanah Suci atau Tanah Haram). Penyebutan ini bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan memiliki konsekuensi hukum fiqih yang sangat ketat yang harus dijaga oleh setiap jamaah haji dan umroh saat berada di wilayah tersebut.

Apa yang Dimaksud dengan Tanah Haram?

Kata “Haram” dalam konteks ini berarti suci, mulia, dan dihormati, di mana Allah Ta’ala melarang perbuatan-perbuatan tertentu di wilayah ini yang diperbolehkan di tempat lain (tanah halal). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat Fathu Makkah (Penaklukan Makkah):

“Sesungguhnya negeri (Makkah) ini telah disucikan (diharamkan) oleh Allah pada hari penciptaan langit dan bumi. Maka ia menjadi haram dengan keharaman dari Allah hingga hari Kiamat.” (Muttafaqun ‘Alaih).

Larangan-Larangan Khusus di Tanah Haram

Berbeda dengan larangan Ihram yang berlaku pada orangnya, larangan di Tanah Haram berlaku pada tempatnya (Makkah dan Madinah), terlepas dari apakah orang tersebut sedang berihram atau tidak. Berikut adalah batasan syariat yang dijaga ketat oleh ulama salaf:

  1. Dilarang Menumpahkan Darah: Diharamkan membawa senjata untuk berperang atau membunuh manusia di dalam batas Tanah Haram Makkah.
  2. Dilarang Berburu Hewan Liar: Tidak diperbolehkan memburu, membunuh, atau bahkan sekadar mengusir hewan-hewan liar (seperti burung merpati) dari sarangnya yang berada di Tanah Haram.
  3. Dilarang Memotong Pohon: Diharamkan mematahkan ranting, menebang, atau mencabut pepohonan serta rumput liar yang tumbuh dengan sendirinya (alami) di wilayah ini, kecuali rumput idzkhir (sejenis rumput berbau wangi untuk kebutuhan rumah/kuburan).
  4. Dilarang Mengambil Barang Temuan (Luqathah): Jika menemukan barang yang jatuh atau hilang di jalanan Makkah, dilarang mengambilnya kecuali dengan niat murni untuk mengumumkannya (mencari pemiliknya) seumur hidup.

Menjaga Adab Selama di Haramain

Berada di dalam kawasan yang dimuliakan oleh Allah menuntut jamaah untuk senantiasa bertawadhu, menjaga lisan dari maksiat, dan memperbanyak ibadah. Pelanggaran terhadap larangan Tanah Haram bisa mendatangkan dosa besar.

HaramainKU secara rutin mengedukasi calon jamaah melalui sesi manasik eksklusif agar perjalanan ibadah Anda lurus, beradab, dan sesuai sunnah. Konsultasikan rencana umroh 2026 Anda ke nomor WhatsApp https://wa.me/6281210001665.


Bagikan:
WhatsApp
Cari Artikel